ACEH SINGKIL, iNews.id – Kasus istri dicerai suami yang baru lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil viral di media sosial. Peristiwa tersebut menuai simpati netizen.
Kepala Desa Siti Ambia, Aswalun, membenarkan kabar perceraian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keretakan rumah tangga pasangan itu sudah terjadi jauh sebelum pengangkatan PPPK sang suami.
“Benar, mereka sudah lama tidak akur. Jadi tidak bisa dipastikan apakah perceraian itu karena status PPPK atau bukan,” ujarnya dilansir dari portalaceh.inews.id, Rabu (22/10/2025).
Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) pun turun tangan menyikapi kasus tersebut.
Wakil Ketua Umum GERMAS PPA, Ricka Parlina, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi perempuan tersebut.
“Kasus ini tidak hanya menyangkut urusan rumah tangga, tapi juga menyangkut moral dan tanggung jawab sosial. Kami akan mendampingi korban agar mendapatkan keadilan,” kata Ricka Parlina dilansir dari portalaceh.inews.id, Rabu (22/10/2025).
Peristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah videonya diunggah akun Safitri Alshop Aceh di Facebook. Unggahan tersebut pun memancing gelombang empati publik.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, video itu sudah dibagikan hampir 5.000 kali, disertai ribuan komentar penuh haru dan kemarahan dari warganet.
“Sedih kali lihatnya, perempuan itu bahkan ngaku beli baju KORPRI suaminya pakai uang hasil dagang sendiri. Tapi malah ditinggalkan begitu saja,” tulis salah satu pengguna Facebook dengan emoji menangis.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait