Dalam razia tersebut, tim gabungan mendapati 15 narapidana Lapas Kelas II B Lhoksukon positif narkoba usai menjalani tes urine. Selain itu, juga ditemukan 85 telepon genggam, alat isap sabu-sabu, dan senjata tajam.
Yusnaidi yang saat itu masih sebagai Kalapas Kelas II B Lhoksukon mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan razia serupa, termasuk menggeledah barang bawaan tamu atau pengunjung yang ingin bertemu dengan narapidana.
"Kami intens atau selalu mengawasi narapidana Lapas Kelas II B Lhoksukon. Meskipun demikian, saya mengakui bawa pihaknya masih kecolongan," kata Yusnaidi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait