Tim penyidik Kejari Aceh Utara menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Antara/HO)

BANDA ACEH, iNews.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara. Penggeledahan guna mencari barang bukti terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin.

Kepala Kejari Aceh Utara Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari  mengatakan penggeledahan merupakan tindak lanjut ekspos perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin tahun anggaran 2021.

"Penggeledahan ini untuk mencari alat bukti guna meningkatkan proses penanganan perkara. Saat ini, penanganan perkara masih tahap penyelidikan. Jika ditemukan alat bukti maka segera ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Diah Ayu, Rabu (13/7/2022).

Penggeledahan dipimpin Wahyudi Kuoso yang juga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Utara. Penggeledahan didukung tim pengamanan dari Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara yang dipimpin Arif Kadarman.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Diah Ayu, tim mengamankan sejumlah barang dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah fakir miskin pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network