Sebelumnya, Manajemen BB TNGL memutuskan memindahkan kantornya dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) ke Banda Aceh, Aceh. Prasastinya ditandatangani Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno, Selasa (16/2/2021).
Dirjen KSDAE KLHK, Wiratno mengatakan, pemindahan kantor tersebut merupakan bagian dari usaha untuk mendorong Balai Besar TNGL dalam berperan besar melindungi kawasan hutan khususnya di wilayah Provinsi Aceh. Selain itu, melalui pemindahan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam rangka kerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan masyarakat Aceh.
“TNGL memiliki luas area sebesar 830.000 hektare lebih, dua pertiga di antaranya berada dalam kawasan Provinsi Aceh. Sepertiga lagi berada di wilayah Sumut,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait