Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar turun langsung melakukan pemusnahan 11 hektare ladang ganja di Aceh Barat (Taufan Mustafa/MNC Portal)

ACEH BESAR, iNews.id - Polda Aceh memusnahkan 11 hektare ladang ganja di wilayah Aceh Besar. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

Irjen Haydar mengatakan, pemusnahan tanaman terlarang tersebut merupakan komitmen Polri memerangi narkotika. Pemusnahan dilakukan di dua tempat terpisah di perbukitan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

"Selain di Aceh Besar, pemusnahan juga dilakukan di Kabupaten Nagan Raya. Pemusnahan ladang ganja untuk menghentikan pasokan tanaman terlarang tersebut," kata Ahmad Haydar, Kamis (9/3/2023).

Dia melanjutkan, pemusnahan ladang tersebut dilakukan dengan mencabut tanaman ganja. Kemudian, tanaman terlarang tersebut dibakar.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar turun langsung melakukan pemusnahan 11 hektare ladang ganja di Aceh Barat (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Pemusnahan ladang ganja tersebut, juga bagian dari program Quick Wins Kapolri serta agenda setting Polri pada 2023," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network