JAKARTA, iNews.id - AKBP Wanito Eko Sulistyo dimutasi dari jabatan Kapolres Aceh Tenggara. Selain Wanito, Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, juga dimutasi.
Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1129/VI/KEP/202, yang diteken Selasa (1/6/2021), keduanya dimutasi dalam sebagai Perwira Menengah (Pamen ) Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka diperiksa. Posisi Wanito bakal diganti AKBP Bramanti Agus Suyono yang sebelumnya menjabat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Aceh.
Sedangkan posisi Margiyanta diganti Kombes Pol Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Aceh. Kombes Pol Ade Harianto dipromosi menjabat Direskrimum Polda Aceh.
Tercatat sekitar 348 pejabat polisi yang dirotasi. Nama Wanito dan Margiyanta tergolong kontroversial karena keduanya memiliki permasalahan terkait kinerja.
Dalam masa kepemimpinan Wanito, tahanan Polres Aceh sebanyak tiga orang berhasil melarikan diri. Sedangkan Margiyanta sedang dalam tahap pemeriksaan Propam.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait