Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana diperiksa Propam Mabes Polri bersama Kasat Narkoba. (Foto: ist)

Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku serta mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan praduga tak bersalah.

"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Isir, Jumat (7/8/2026). 

Dia menjelaskan, proses yang saat ini berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Menurutnya, setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk respons atas kepercayaan masyarakat kepada Polri.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network