BENER MERIAH, iNews.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kampung Nosar Tawar Jaya, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupatan Bener Meriah, Aceh. Suami menganiaya istri hingga babak belur dan berujung ke ranah hukum.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, peristiwa penganiayaan berawal cekcok mulut antara pasangan suami istri berinisial HS (28) dan SM (26). HS lalu menganiaya istrinya hingga tak sadarkan diri.
"Kejadian itu di rumah mereka. HS menganiaya dengan cara menjabak rambut korban sampai terjatuh lalu mencekik lehernya sambil dibenturkan ke lantai," ujar Kapolres, Selasa (27/9/2022).
Tak hanya itu, HS juga sempat menginjak bagian dada dan perut korban sampai tidak sadarkan diri. Pemicunya akibat cecok mulut antara pelaku dan korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait