Kawanan gajah liar memasuki kawasan pengerjaan proyek Waduk Rukoh, di Kabupaten Pidie. (ANTARA/ HO)

Sementara Leader Tim CRU Mila, Kausar mengatakan ada 12 Kecamatan di Pidie yang menjadi sasaran berkeliaran satwa dilindungi tersebut semenjak 2016 di antaranya, kecamatan Muara Tiga, Delima, Padang Tiji, Mila, Geumpang, Mane, Tangse, Titeu, Keumala, Sakti, Tiro dan Glumpang Tiga.

“Kawanan satwa dilindungi itu ketika kami lakukan penggiringan hanya berpindah-pindah tempat saja dari satu kebun dan hutan menuju hutan yang lain di jalur yang sama,” katanya. 

Ia menjelaskan, GPS Collar yang selama ini digunakan untuk upaya mitigasi konflik gajah dengan manusia sudah tidak bisa digunakan lagi. Sebab, batas kerja alat tersebut hanya dua tahun. 

“Dulu bisa terdeteksi sekaligus memantau efektifitas penggunaan ruang atau jalur yang di jelajah kawanan gajah liar itu,” pungkasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network