Ilustrasi kebakaran (Foto : MPI/Rus Akbar)

Sementara itu, kebakaran ruko di Kecamatan Darul Imarah petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar pos Peukan Bada mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

Pemadaman juga didukung oleh enam personel pemadam, dan dua Unit armada pemadam dari Kota Banda Aceh untuk melakukan penanganan kebakaran ruko tersebut.

“Pemadaman dan pendinginan baru dapat diselesaikan oleh petugas pada pukul 23.45 WIB. Ruko milik Safrizal mengalami rusak ringan,” katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network