Kronologi kejadian berawal saat truk tangki Mitsubishi Fuso bermuatan CPO dikemudikan Sabar melaju dari Kuala Simpang menuju Medan dengan kecepatan rendah. Sampai di lokasi kejadian jalan lurus menurun tiba-tiba truk mengalami kerusakan pada bagian rem (blong). Kemudian truk tangki tronton tersebut tidak dapat dikendalikan hingga melebar ke jalur kanan.
“Seketika itu truk menabrak empat kendaraan yang ada di depannya. Truk tangki baru berhenti setelah terjun ke jurang,” ucapnya.
Sejauh ini Satlantas Polres Aceh Tamiang telah melakukan olah TKP, evakuasi korban dan kendaraan, mendata identitas kendaraan, pengemudi, pengendara dan penumpang.
“Barang bukti yang diamankan seluruh kendaraan yang kontra beruntun beserta surat-surat kendaraan. Pelakunya akan dikenakan Pasal 310 ayat 1, 2, 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait