Kejari Sabang melakukan pemeriksaan lokasi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Lhok Batee (Antara)

"Pemeriksaan lokasi secara langsung dilakukan untuk mengecek secara nyata jumlah dan jenis tanaman yang telah diganti rugi, di luar objek tanah seluas 19.851 meter persegi tersebut," katanya.

Berdasarkan bukti-bukti awal, lanjut dia, Kejari Sabang telah ditemukan adanya indikasi mark up dalam pembebasan lahan tersebut.

"Tim jaksa penyidik Kejari Sabang tetap profesional dalam bekerja, dan dalam waktu secepatnya akan segera ditentukan siapa tersangka," kata dia.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi. Pihaknya juga telah menemukan bukti tambahan berdasarkan hasil sementara pemeriksaan lapangan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network