Polisi bersama tim PMI Banda Aceh sedang mengevakuasi jenazah pejabat PUPR yang ditemukan tergantung di Banda Aceh, Selasa (2/5/2023). (ANTARA/Humas Polresta Banda Aceh)

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik RSUDZA Banda Aceh, dinyatakan tidak ada tanda kekerasan pada bagian tubuh korban hingga akhirnya disimpulkan yang bersangkutan murni bunuh diri.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, yang bersangkutan murni bunuh diri," katanya.

Dari catatan forensik, terhadap jenazah hanya didapatkan lebam pada bagian leher yang disebabkan lilitan kain.

"Kemudian membirunya jari korban itu akibat kehabisan oksigen. Ini sesuai hasil visum yang dikeluarkan ahli forensik RSUZA Banda Aceh," ujar Fadillah.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network