BANDA ACEH, iNews.id – Polres Aceh Timur mengamankan pedagang bakso bakar berinisial RH (48) setelah 56 warga Desa Sahraja Kecamatan Pante Bidari, mengalami keracunan usai makan bakso yang dijualnya. Saat ini, RH masih dimintai keterangan di mapolres.
"Pedagang tersebut berinisial RH (48), warga Kabupaten Aceh Utara. RH sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Humas Polres Aceh Timur Iptu Dohar, Jumat (19/3/2021).
Iptu Dohar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, RH mengaku bahwa pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB RH berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor yang terdapat gerobak bakso untuk berjualan.
RH menjual bakso bakar di Pasar Kamis atau hari pekan di Desa Sah Raja hingga pukul 11.00 WIB. Namun, dagangannya tidak habis, sehingga RH menjualnya dengan cara berkeliling di desa tersebut hingga pukul 15.00 WIB.
Setelah bakso bakar terjual dan dagangannya tinggal sedikit, RH berniat pulang. Namun beberapa warga yang menemuinya yang menyampaikan bahwa ada yang keracunan.
"RH diamankan di rumah kepala dusun setempat, lalu diserahkan kepada polisi. Bersama pelaku turut diamankan 29 tusuk bakso saus, kecap, bumbu racikan, dan sepeda motor," kata Iptu Dohar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait