Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Abrar Zym mengatakan, program tahfiz warga binaan tersebut akan berlangsung setahun. Tujuan program tersebut untuk memberi bekal agama bagi warga binaan.
"Kami berharap warga binaan yang mengikuti program tahfiz ini menjadi contoh bagi masyarakat setelah mereka keluar dari penjara. Dan kemampuan menghafal Al Quran ini bisa mereka ajarkan kepada orang lain," kata Abrar Zym.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait