BANDA ACEH, iNews.id - Warga Tionghoa yang tinggal di Provinsi Aceh ternyata merasa nyaman dan senang dengan penerapan syariat Islam di tanah rencong, Aceh. Bahkan, mereka menganggap jika hukum cambuk lebih simpel.
“Mayoritas warga Tionghoa di Aceh merasa senang dan nyaman dengan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” kata Ketua Yayasan Hakka Aceh, Kho Khie Siong, Jumat (4/2/2022).
Pria yang kerap disapa Aky ini juga mengungkap, hukum cambuk lebih mudah ketimbang harus menjalani kurungan penjara.
"Masyarakat (Tionghoa) di Aceh lebih senang dengan hukum cambuk, karena dianggap lebih simpel, tidak perlu menjalani hukuman penjara, apalagi yang berbisnis," kata dia.
Aky menyampaikan, kehidupan masyarakat Aceh dengan warga Tionghoa selalu terbuka. Yayasan Hakka juga terus memberi ruang komunikasi, sehingga tidak ada batasan satu sama lain.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait