Berdasarkan keterangan yang diterima, para nelayan Aceh tersebut ditangkap saat hendak kembali ke Aceh menuju PPN Idi, Aceh Timur. "Namun, karena melewati jalur laut Thailand, maka terjadi penangkapan," katanya.
Adapun 34 nelayan yakni Abdul Halim sebagai nakhoda. sementara anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail. Kemudian Aris, Nurdin, Faisal, Abdul Rahman, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana. Selain itu juga Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait