Para tersangka pencurian saat diamankan Polresta Banda Aceh. (IST)

“Dua pelaku sebagai pengendara sepeda motor, empat lainnya sebagai rekan pendampingnya dalam melakukan aksi kejahatan, dan tiga lainnya sebagai penadah dari hasil kejahatan,” kata Kompol Ryan.

Dia menyebutkan, barang yang dicuri berupa dua unit Komputer PC merek Zyrex, warna hitam, dua unit CPU Komputer merek Acer, warna hitam, satu buah tabung gas tiga kg, satu unit recoreder yang terbuat dari plastik.

Kemudian, satu unit laptop merek Acer, tiga unit Infocus , satu unit printer merek Canon type MX 390 warna hitam, empat buah kompas pramuka, dua unit toa, tiga unit handseat dan dua buah kabel HDMI warna hitam.

“Selain itu, pelaku juga mencuri satu buah bell audio musik warna hitam ukuran 20 x 15 cm, satu unit mesin finger print warna hitam, satu buah kipas angin,” ujarnya. 

Menindaklanjuti laporan pihak sekolah, Kanit Reskrim Polsek Ulee – Lheue bersama Tim Opsanal Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk para pelaku yang berjumlah 10 orang tersebut di lokasi yang berbeda.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar Gampong Peuniti, Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (24/2/2022) sekitar jam 22.30 WIB, ada sekumpulan remaja yang tidak dikenali oleh warga,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network