Direskrimum Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya. (ANTARA)

Ada 620 nama yang setelah diperiksa tidak memenuhi syarat menerima beasiswa. Sebanyak 271 penerima beasiswa telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun 349 penerima tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Tapi belum mengembalikan kerugian negara," tuturnya.

Menurutnya, anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dan telah disalurkan kepada 803 penerima.

Hingga kini Polda Aceh baru menerima pengembalian sebanyak Rp934,75 juta dari 70 orang penerima.

"Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ditemukan kerugian negara Rp10 miliar lebih," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network