Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Foto: Ilustrasi/Ist)

BENGKULU, iNews.id - Sepanjang tahun 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menerima laporan aduan sebanyak 5.900. Angka itu merupakan angka aduan nasional dari seluruh Indonesia.

"Itu data nasional, dan sudah kita sampaikan ke Presiden dan ada beberapa rekomendasi," kata Komisioner KPAI, Jasra Putra, saat kunjungan kerja di Kota Bengkulu, Senin (13/6/2022).

Jasra mengatakan, ribuan aduan yang diterima KPAI tersebut mulai perceraian orang tua, penelantaran anak, pembuangan bayi, kekerasan seksual dan incest atau perkawinan sedarah. 

Dari ribuan aduan itu, kata  dia, laporan aduan paling tinggi perceraian orang tua, penelantaran anak, pembuangan bayi.

"Lalu, kata Jasra, kekerasan seksual, incest atau pernikahan sedarah," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network