"Tiba di warung kopi pelaku mengatakan kepada orang tuanya bahwa sudah tidak aman. Kemudian ayahnya bersama pelaku pulang ke rumah," ujarnya.
Tiba di rumah, pelaku dikunci di dalam kamar oleh ayahnya. Lalu, tidak lama kemudian terjadi keributan di luar rumah mereka, mendengar itu pelaku langsung keluar dari rumahnya dengan membawa senjata tajam.
Karena pelaku membawa senjata tajam, warga sekitar yang melihat berlari dan bersembunyi ke rumah masing-masing.
Selanjutnya, pelaku berjalan ke rumah korban Ramlah yang saat itu sedang bersama dua anaknya dan seorang anak tetangga.
Sebelum dianiaya, korban sempat mengatakan kepada pelaku agar tidak menyakiti anaknya karena masih kecil. Namun, karena merasa terhalangi, pelaku langsung menganiaya anak korban yang ketika itu memeganginya sambil meminta agar tidak menganiaya ibu mereka.
"Karena merasa terhalangi pelaku langsung menikam kedua anak tersebut. Setelah itu pelaku mengejar korban dan menikam di bagian punggungnya," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, setelah peristiwa tersebut masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian langsung mengamankan pelaku. Sejauh ini, motif dari penganiayaan berat tersebut belum diketahui detail karena masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Banda Aceh.
"Untuk motifnya sementara masih kami dalami dan diselidiki penyidik satreskrim," ujar Joko.
Terkait kasus penganiayaan tersebut, polisi sejauh ini sudah memeriksa tiga orang saksi yakni dari unsur keluarga serta masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait