Sebelumnya berkembang informasi ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus pembongkaran mesin ATM. Mereka beraksi datang ke TKP dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. Namun belakangan terungkap jika pelaku ternyata ada 6 orang.
Ketiga pelaku yang masih buron pun diminta segera menyerahkan DIRI ke polisi sebelum diambil tindakan tegas dan terukur.
"Begitu aksi para pelaku ini gagal, mereka memisahkan diri di kawasan Lamnyong," kata mantan Kasat Reskrin Polres Aceh Tamiang tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku yang ditangkap sudah ditahan di Polresta Banda Aceh. Mereka diperiksa untuk diproses hukum, termasuk diselidiki motifnya," ujar Ryan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait