Untuk kepentingan penyelidikan, mahasiswi dan suami sirinya kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya dijerat Pasal 305 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
"Untuk bayinya kami titip di salah satu yayasan milik Dinas Sosial Aceh," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait