Polresta Banda Aceh saat ekspos kasus mahasiswi dan suami siri buang bayi di depan rumah warga. (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

Untuk kepentingan penyelidikan, mahasiswi dan suami sirinya kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya dijerat Pasal 305 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Untuk bayinya kami titip di salah satu yayasan milik Dinas Sosial Aceh," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network