BANDA ACEH, iNews.id - Makam terduga korban penganiayaan yang sempat ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dibongkar, Rabu (4/1/2023). Proses ekshumasi ini melibatkan penyidik Polda Aceh dengan melibatkan dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan kuburan korban yang digali atas nama David Yuliansyah. Korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.
"Ekshumasi dilakukan untuk proses autopsi guna kepentingan penyelidikan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum. Kasus ini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Aceh," kata Winardy, Rabu (4/1/2022).
Menurutnya, almarhum David Yuliansyah ditangkap dan ditahan di BNNP Aceh atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba pada 7 Desember 2022. Namun, almarhum meninggal dunia saat dalam perawatan karena ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh pada 10 Desember 2022.
Sementara itu, Muhammad Qodrat, kuasa hukum keluarga almarhum David Yuliansyah mengatakan, autopsi dilakukan atas permintaan keluarga. Autopsi untuk mengetahui penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka lebam yang tidak wajar di tubuh almarhum.
"Kami berharap proses autopsi ini bisa membuat terang benderang penyebab kematian almarhum. Dugaan sementara dari pihak keluarga, almarhum meninggal dunia karena tidak wajar diduga dianiaya saat ditangkap petugas BNNP Aceh," kata Muhammad Qodrat.
Irfan, kakak kandung David Yuliansyah mengatakan, keluarga menemukan luka lebam di tubuh almarhum saat dibawa dari BNNP Aceh ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Saat dibawa, almarhum dalam keadaan tidak sadar dengan badan kejang-kejang.
"Luka lebam kami temukan ketika mengganti baju almarhum. Kami berharap Polda Aceh mengungkap kematiannya. Kami tidak menyalahkan institusi BNN, tetapi yang kami minta usut oknum. Apalagi, kami juga tidak pernah menerima pemberitahuan resmi saat almarhum ditangkap," kata Irfan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi mengatakan, almarhum David meninggal dunia karena diduga ketergantungan obat terlarang.
"Yang bersangkutan meninggal dunia saat perawatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Hasil pemeriksaan tim medis BNN, yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit jiwa karena sindrom atau terputusnya zat stimulansia dari sabu," kata Mirwazi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait