Polisi di Aceh Timur gagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kg (Antara)

Di sana, kata dia, polisi menangkap pelaku berinisial ZA alias O (39) warga Pante Merbo, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas menggeledah mobil dan menemukan sebungkus plastik bening di bangku tengah.

"Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi sabu-sabu dengan berat 1 kilogram," katanya.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Timur untuk pengusutan lebih lanjut. Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan minibus Avanza Veloz dan telepon genggam.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network