Buka bersama. (Foto: Sindonews)

MEULABOH, iNews.id - Masyarakat Simeulue, Aceh diperbolehkan mengadakan buka puasa bersama selama Ramadan 1442 Hijriah. Syaratnya, tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Boleh buka bersama, asal protokol kesehatan yang telah ditetapkan jangan dilanggar," kata Kepala Satpol PP dan WH Pemkab Simeulue, Dodi Juliardi Bas, Selasa (13/4/2021).

Dia menegaskan, pihaknya akan membubarkan acara buka puasa bersama apabila masyarakat berkumpul dan tidak mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
 
Selain itu, dia juga mengimbau pemilik lokasi tempat buka puasa bersama untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya dengan menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network