Polisi saat ini masih memburu pelaku dan memasukkan nama E dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta pun meminta masyarakat yang melihat E agar melapor ke polisi atau WhatsApp Polisi Curhat. Dia juga mengimbau penyedia jasa pengiriman barang agar lebih hati-hati menerima paket barang untuk dikirimkan.
“Ini tren yang berkembang akhir-akhir ini. Maka kami meminta agar jasa pengiriman barang untuk meminta konsumen meninggalkan KTP, sehingga (jika ada kejadian serupa) mudah dilacak,” ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait