Modus Rekrutmen CPNS, Oknum Guru di Bireuen Tipu 16 Orang hingga Raup Uang Rp700 Juta (Foto: iNews/Yusradi)

Korban FA juga mengamankan barang bukti berupa selembar slip setoran bank yang di transfer para korban terhadap tersangka.

"Para korban ini honorer yang ingin menjadi PNS sehingga ingin jalur khusus jalur cepat tergiur janji pelaku yang bisa meluluskan CPNS tersebut," ucap Nanang, Kamis (31/8/2023).

Atas tindakan kejahatan tersebut tersangka akan dikenakan pasal 372 junto pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network