Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebut motif penembakan dua warga di Aceh Besar berlatar belakang dendam, tak terkait kelompok tertentu. (Foto: Humas Polri)

BANDA ACEH, iNews.id - Titik terang kasus penembakan yang menewaskan dua warga di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh terungkap. Polisi menangkap lima pelaku yang diamankan di sejumlah lokasi berbeda.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan kelima terduga pelaku ditangkap anggota tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Aceh.

"Kelimanya memiliki peran masing-masing dalam kasus penembakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Kamis (12/5/2022) malam. Kedua korban meninggal dunia dalam penanganan medis di rumah sakit," ujar Winardy, Senin (30/5/2022).

Identitas kelimanya yakni berinisial TM berperan sebagai perencana dan penyuplai logistik. Kemudian DW berperan sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik.

Sementara tiga pelaku lainnya yakni MZ, ZD dan MY berperan sebagai pendamping eksekutor dan pemantau di lapangan. Kelimanya merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.

Selain kelima orang tersebut, polisi masih memburu sejumlah orang lainnya yang diduga sebagai eksekutor dan otak penembakan. Nama dan identitas mereka telah dikantongi.

"Untuk motif sementara karena dendam antara korban dan pelaku. Penangkapan ini setelah penyidik memeriksa secara maraton terhadap 23 saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara," katanya.

Menurutnya berdasarkan hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya selongsong peluru dengan kaliber 5,56 milimeter, sebo atau penutup wajah, motor dan lainnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network