SUKA MAKMUE, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, siap melakukan vaksinasi terhadap anak usia 12-17 tahun. Namun hingga kini dinkes masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah tentang pelaksanaan program vaksinasi tersebut.
Sekretaris Dinkes Nagan Raya, Arafik Karim mengatakan, vaksinasi terhadap anak membutuhkan juknis agar pelaksanaan berjalan lancar. Dia mengakui secara ketentuan kelompok anak usia 12-17 sudah bisa menerima vaksinasi.
“Kami belum menerima petunjuk teknisnya dari Kementerian Kesehatan,” Arafik, Minggu (4/7/2021) malam.
Dia menyebutkan, sebanyak 11.592 warga Nagan Raya Aceh sudah mendapat penyuntikan vaksin Sinovac dosis pertama.
Sedangkan jumlah warga yang menerima vaksinasi tahap kedua sebanyak 4.293 orang.
Sedangkan kelompok masyarakat dari kalangan tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama berjumlah 1.798 orang, dan tahap penyuntikan dosis kedua sebanyak 1.638 orang. Untuk petugas publik yang sudah mendapatkan penyuntikan dosis pertama sebanyak 6.363 orang, dan dosis kedua sebanyak 2.289 orang.
Kalangan masyarakat kategori lanjut usia (lansia), yang menerima vaksinasi dosis pertama sebanyak 1.138 orang dan dosis kedua sebanyak 184 orang. Sedangkan kalangan umum, jumlah warga yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama sebanyak 2.293 orang, dan dosis kedua sebanyak 182 orang.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait