Oleh karena itu, Iptu Asriadi mengimbau masyarakat agar jangan sekali-kali percaya dengan aksi penipuan semacam itu. Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku polisi, segera melaporkannya.
"Kami minta masyarakat jangan mudah percaya begitu saja ada orang yang bisa membebaskan pelaku tindak pidana dengan imbalan uang, apalagi jumlahnya puluhan juta," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait