Napi Lapas Idi kabur saat dirawat di RSUD Zubir Mahmud, Aceh Timur. Kanwil Kemenkumham Aceh menyebut insiden itu karena kelalaian petugas. (Foto: Antara)

"Kami tidak boleh gegabah menerapkan saksi disiplin. Kami masih menyelidikinya sampai ada fakta yang bisa diterapkan saksi apa yang harus diberikan. Tapi, indikasi awalnya karena kelalaian," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Idi, Irham, mengatakan Usman Sulaiman merupakan narapidana narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 25 kilogram. Dia dipidana dengan hukuman 20 tahun.

"Usman Sulaiman melarikan diri Sabtu (3/6/2023) pagi. Dia dirawat di ruang VVIP Rumah Sakit Zubir Mahmud usai operasi penyakit neoplasma dan cellulitis," kata Irham.

Irham mengatakan, menurut dokter yang menangani narapidana tersebut, apabila penyakitnya tidak dioperasi maka akan menimbulkan pembengkakan berkelanjutan. Sehingga akan memperparah kondisinya.

"Hingga saat ini, kami masih melakukan investigasi terkait hasil medis tersebut serta mencari keberadaannya dengan bantuan penyidik Polres Aceh Timur," kata Irham.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network