Tangkapan layar istri yang diceraikan suami 2 hari setelah dilantik menjadi PPPK di Aceh Singkil. (Foto: iNews)

ACEH SINGKIL, iNews.id – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil yang viral menceraikan istrinya kini disebut berada di ujung tanduk. Dia dipanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah potongan video berisi tangis sang istri, Fitri beredar luas di media sosial. Video ini menuai reaksi marah dari warganet yang mengetahui penyebab kesedihannya.

“Baru lulus PPPK langsung tinggalkan istri dan anak-anaknya, tega kali!” tulis komentar netizen di kolom komentar.

Pemkab Aceh Singkil melalui BKPSDM bersama Tim Disiplin ASN bergerak cepat menyikapi viralnya video itu. Pihaknya memanggil sang suami yang baru dilantik sebagai PPPK untuk dimintai keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Pemanggilan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menilai apakah tindakan itu termasuk pelanggaran disiplin aparatur negara.

“Benar, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Ini langkah awal kami merespons isu yang viral di media sosial,” ujar Plt Asisten III Setdakab Aceh Singkil Asmaruddin dikutip dari iNews Portal Aceh, Kamis (23/10/2025).

Menurut Asmaruddin, pemkab ingin memastikan apakah peristiwa tersebut murni urusan pribadi atau ada unsur pelanggaran etika sebagai ASN.

Tak hanya sang suami, Pemkab Aceh Singkil juga akan memanggil Fitri dan aparat desa tempat keduanya tinggal untuk mendapatkan keterangan lengkap. Langkah ini diambil agar kasus tidak berkembang menjadi fitnah di tengah masyarakat.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network