“Ternyata informasi itu benar. Saat digerebek petugas tersangka AA dan wanita YY tidak dapat berkutik," ujarnya.
Dari penangkapan keduanya, polisi telah mengamankan barang bukti (BB) berupa dua botol minuman bersoda yang tutupnya sudah dilubangi dan terpasang pipet. salah satunya juga terpasang pipa kaca.
Barang bukti lain, satu buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat tujuh bungkusan bekas sabu-sabu yang sudah digunakan, dua sumbu serta tiga pipa kaca.
"Kemudian satu bungkus sabu-sabu seberat 0,11 gram serta satu bungkus ganja dengan bobot 14,77 gram," katanya.
kepada petugas, pelaku mengaku dua paket sabu-sabu berukuran kecil yang digunakannya dengan wanita YY dibeli dari seorang pelaku berinisial FL seharga Rp200.000. Sabu diantar langsung kepadanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait