Ilustrasi anggota Polri diduga aniaya tahanan hingga tewas di Polres Bener Meriah, Aceh. (Foto: ist)

Selain itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya didampingi sejumlah personel juga sudah bersilaturahmi ke rumah almarhum S alias F di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara.

Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggotanya yang diduga menganiaya S hingga meninggal.

"Kapolres menjamin oknum tersebut diproses secara hukum. Kapolres juga menyatakan akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang sehingga kejadian seperti itu tidak terulang," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network