S (kemeja putih), paman bejat yang memperkosa keponakan sendiri di Kecamatan Singkohor. (FOTO: iNews/SUPARMAN MUNTHE)

ACEH SINGKIL, iNews.id - S (43), warga Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, ditangkap polisi karena diduga memperkosa keponakannya sendiri. Pelaku nekat menggagahi keponakan di kebun saat kondisi kampung sedang sepi.

Saat ini S mendekam di sel tahanan Polres Aceh Singgkil. Tersangka S menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Singkil.

Pemerkosaan itu terjadi pada awal 2022. Saat itu, pelaku S hendak pergi memancing ke sungai di areal perkebunan. Tersangka lantas melihat korban yang berusia 15 tahun bersama adiknya yang masih kecil.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network