ACEH SINGKIL, iNews.id - S (43), warga Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, ditangkap polisi karena diduga memperkosa keponakannya sendiri. Pelaku nekat menggagahi keponakan di kebun saat kondisi kampung sedang sepi.
Saat ini S mendekam di sel tahanan Polres Aceh Singgkil. Tersangka S menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Singkil.
Pemerkosaan itu terjadi pada awal 2022. Saat itu, pelaku S hendak pergi memancing ke sungai di areal perkebunan. Tersangka lantas melihat korban yang berusia 15 tahun bersama adiknya yang masih kecil.
Editor : Agus Warsudi
TAG
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan paman perkosa keponakan aceh singkil Polres Aceh Singkil
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan paman perkosa keponakan aceh singkil Polres Aceh Singkil
Artikel Terkait