BANDA ACEH, iNews.id - Partai Perindo Provinsi Aceh berhasil lolos dalam verifikasi faktual pemilihan umum (Pemilu) 2024. Verifikasi ini dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh.
Verifikasi faktual dilakukan di kantor Partai Perindo, Jalan Teuku Nyak Arif pada Senin (17/10/2022).
Pengurus DPW telah mempersiapkan semua berkas lengkap seperti yang telah diminta. Setelah menyelesaikan tahapan verifikasi, KIP Aceh menyatakan Partai Perindo lolos verifikasi faktual.
"Verifikasi faktual untuk Partai Perindo di Provinsi Aceh, alhamdulillah memenuhi syarat semuanya," kata Komisioner KIP Aceh, Muhammad di Kantor Partao Perindo, Senin (17/10/2022).
Sekretaris Partai Perindo DPW Aceh Asrul Abbas mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan KIP Aceh di kantor Perindo, di antaranya adalah mengecek syarat administrasi, struktur organisasi dan sarana partai.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait