Pasangan nonmuhrim yang digerebek warga di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (16/4/2022). (ANTARA/HO/Dok warga)

"Ini kasus dugaan mesum yang kedua kalinya dilakukan MI. Beberapa bulan lalu, MI juga digerebek warga karena memasukkan perempuan ke rumahnya, namun kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara musyawarah," ujarnya.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kedua terduga mesum yang diserahkan warga Desa Panggoi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini keduanya masih kami tahan dan akan dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti bersalah akan dikenakan Qanun Jinayat," kata Zulkifli.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network