Pelaku curanmor di Aceh Tengah ditangkap polisi (Antara)

ACEH TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) antarprovinsi di Aceh Tengah. Dari tangan pelaku berinisial DZM (32) polisi menyita tujuh unit sepeda motor.

"Dari tersangka ini kita mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti," kata Kasatreskrim Aceh Tengah Iptu Ibrahim, Kamis (25/11/2021). 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DZM tercatat sebagai warga Kampung Belang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

"Pelaku merupakan sindikat curanmor jaringan antar provinsi dan kerap memperdagangkan motor hasil curiannya sampai ke luar daerah," kata dia.

Ibrahim melanjutkan, selain DZM, pelaku juga menangkap pelaku penggelapan mobil, pencurian hewan dan pencurian ponsel.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network