BANDA ACEH, iNews.id – Pelanggar protokol kesehatan (prokes) terutama dalam penggunaan masker di Banda Aceh, Aceh didominasi laki-laki. Jumlah pelanggar laki-laki selalu di atas 80 persen disbanding perempuan.
Sejak operasi yustisi pada September-November 2020 sudah terjaring 10.088 pelanggar prokes. Pelanggar laki-laki sebanyak 8.456 orang atau 84 persen. Sementara perempuan 1.632 orang atau 16 persen.
"Sejak operasi yustisi digelar awal September 2020 hingga kemarin, yang lebih banyak terjaring selalu laki-laki," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Senin (14/12/2020).
Operasi prokes digelar oleh Satpol PP dan WH Aceh yang dibantu TNI/Polri. Lokasi operasi di jalan raya serta warung kopi atau kafe di wilayah Kota Sabang, Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait