Razia prokes di Banda Aceh, para pelanggar mendapat sanksi sosial. (Foto: Polresta Banda Aceh)

JAKARTA, iNews.id – Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terus terjadi di Banda Aceh, Aceh. Fakta ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan di masa pandemi Covid. 

Hal ini diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasubbag Dal Ops AKP Sarjono. Dia mengatakan, pelanggar prokes masih terus terjaring saat petugas menggelar razia

Seperti dikutip dari website resmi Polresta Banda Aceh, razia prokes pada Senin (15/3/2021) dilaksanakan di Jalan Prof Ali Hasyimi, Ulee Kareng, Banda Aceh. Ada 18 orang pelanggar prokes yang terjaring razia. 

“Ini merupakan jumlah pelanggaran yang sering ditemukan setiap harinya,” kata AKP Sarjono.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network