Razia prokes di Banda Aceh, para pelanggar mendapat sanksi sosial. (Foto: Polresta Banda Aceh)

Dia menambahkan. tidak ada penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan di Banda Aceh. Hampir setiap hari, pelanggaran yang ditemukan berkisar antara 18 20 orang. 

“Berarti masih kurang sadar warga dalam mematuhi Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 dan 51 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” katanya. 

Ke 18 pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial. Mereka membersihkan ruas jalan serta menandatangani surat pernyataan pelanggaran. 


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network