Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Rahmad Wahyudi).

Mengenai gaji atau honor PPPK, dia menjelaskan bahwa terdapat rentang atau skala upah yang akan disesuaikan dengan keuangan daerah. 

Dari Dana Alokasi Umum (DAU), terdapat minimal dan maksimal gaji, misalnya untuk Guru Ahli Pratama atau Guru Agama Islam, yaitu Rp3.203.600 hingga maksimal Rp4.505.800 per bulan, tergantung jabatannya.

Untuk persyaratan pendaftaran, Dewi menyebutkan bahwa tidak ada perubahan dan masih berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: 329 Tanggal 2 Agustus 2024 beserta aturan turunannya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network