BANDA ACEH, iNews.id - Ratusan pengungsi etnis Rohingya akhirnya dievakuasi ke daratan melalui Pelabuhan Asean Kreueng Geukeuh, Kabupaten Aceh Utara. Mereka ditarik oleh KRI Parang-647 milik TNI AL.
Badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) IOM melalui Protection Associate of UNHCR Oktina mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang telah menarik kapal motor berisikan pengungsi etnis rohingya.
Menurutnya, penyelamatan ratusan pengungsi Rohingya ini intuk kemanusiaan.
"Jadi memang yang harus kita pikirkan adalah keselamatan jiwa mereka karena sudah lama terombang-ambing di lautan," kata Oktina, Jumat (31/12/2021).
Kapal motor yang mengangkut warga etnis rohingya itu mengalami kerusakan, sehingga berlabuh di Pelabuhan Asean, Kreung Gekeuh sekitar pukul 23.58 WIB, dengan cara ditarik oleh KRI Parang-647 milik TNI Angkatan Laut dari laut lepas.
Saat mendarat, para pengungsi yang mayoritas perempuan dan anak-anak tersebut dalam kondisi lemas dan kedinginan, karena cuaca.
“Turun dari kapal, para pengungsi langsung mengikuti serangkaian skrinning pemeriksaan kesehatan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sebelum dievakuasi ke tempat penampungan sementara,” katanya.
Rencananya, kata Oktina, para pengungsi etnis rohingya tersebut akan dibawa ke tempat penampungan sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.
"Di BLK sudah siap semuanya, dengan air bersih hingga tempat tidur yang layak. Mereka akan mengikuti karantina sesuai protokol kesehatan selama 14 hari," katanya.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut melalui unsurnya, KRI Parang-647 menarik kapal pengungsi etnis Rohignya yang membawa lebih dari 100 orang. Kapal mogok itu ditarik dari titik 53 NM Bireuen, perairan Aceh menuju Pelabuhan Krueng Geukeuh.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono telah memerintahkan unsur dan prajuritnya untuk melaksanakan penarikan setelah ada keputusan dari pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Lokasi pelabuhan ini dipilih mengingat perlunya sarana labuh, sterilisasi lokasi untuk pemeriksaan kesehatan dan penegakan prokes agar tidak terjadi keramaian yang dapat mengganggu proses pemeriksaan kesehatan dan lebih dekat dengan tempat karantina.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait