JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 179 kilogram (kg) sabu dari Malaysia ke Indonesia. Dalam pengungkapan ini, satu orang tersangka berinisial F diamankan, dan tiga pelaku lagi masih buron yakni A, Z, dan K.
Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Aceh.
"Mengantisipasi hal tersebut Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Bea Cukai melakukan patroli laut dan observasi ke tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi pendaratan boat penjemput narkoba," kata Krisno kepada awak media, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Selanjutnya tim gabungan melakukan pencarian dan menghentikan mobil yang dikendarai tersangka berinisial F.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait