BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 11 saksi telah diperiksa oleh anggota Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terkait kasus dugaan perampokan dan pembunuhan pensiunan guru. Peristiwa pembunuhan terjadi pada akhir tahun lalu.
"Untuk kasus penganiayaan guru sejauh ini kita sudah periksa 11 saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Rabu (20/1/2021).
Sebelumnya, rumah pensiunan guru berinisial Nur (62) warga komplek Perumahan guru, Gampong (desa) Mibo, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh dirampok. Korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp9,9 juta, emas murni dua mayam, dan cincin emas 22 karat dua buah.
Ryan mengatakan proses penyelidikan atas kasus tersebut sampai saat ini masih berjalan. Beberapa informasi terus didalami, baik yang berkembang di masyarakat maupun hasil pemeriksaan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait