Selanjutnya, kata Faisal, warga berhamburan ke lokasi itu dan menangkap perempuan tersebut untuk diamankan ke kantor desa. E nyaris diamuk massa yang sudah mengepung kantor desa.
"Selang dua jam kemudian, ODGJ tersebut dievakuasi ke Polres Lhokseumawe untuk mencegah amukan massa yang menduga sebagai penculik anak," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Faisal, E mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut dapat dibuktikan oleh keluarga korban yang langsung mendatangi kantor kepolisian.
"Kami meminta masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum tentu kebenarannya, hingga dapat merugikan orang lain. Namun demikian warga tetap waspada dan berhati-hati," kata Faisal.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait