JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim Inspektorat Khusus untuk memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Langkah ini diambil setelah Mirwan diketahui berangkat umrah ketika wilayahnya sedang dilanda bencana.
"Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Kemendagri tidak menutup kemungkinan adanya sanksi terhadap Mirwan. Namun, potensi pelanggaran tersebut akan dikaji terlebih dahulu melalui pemeriksaan resmi.
"Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran di sana," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait