Ilustrasi, personel Polres Aceh Tenggara menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas di Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Selasa (14/10/2025) malam. (Foto: Istimewa).

Pertengkaran kembali terjadi. Korban menyerang dengan parang, dan pelaku membalas dengan mencekik serta membenturkan kepala korban ke lantai.

Korban kemudian tergeletak dan tidak bergerak. Pelaku melarikan diri, sementara warga yang mendengar keributan melapor ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari dua jam kemudian.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa parang, sandal korban dan topi korban.

“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban meninggal dunia akibat perkelahian yang dilatarbelakangi persoalan pribadi,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Tenggara  AKP J. Silalahi dikutip dari Polda Aceh, Rabu (16/10/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network