“Tidak ditemukan tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat menghirup gas di dalam kendaraan,” katanya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, ponsel, uang tunai dan kartu ATM milik korban.
Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Haryadi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beristirahat di dalam kendaraan.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan hindari beristirahat di dalam mobil dengan mesin menyala dalam waktu lama, karena dapat menimbulkan risiko keracunan gas berbahaya,” ujar AKP Mahruzar.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian kedua korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait